Masih ingat insiden KP Hiu 11 yang ditabrak oleh kapal penjaga pantai China saat hendak melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey 10078 pada 19 Maret 2016 lalu? Kasus yang saat ini tidak jelas penyelesaiannya. Indonesia memang protes dengan kejadian itu, tetapi sepertinya China tidak peduli. Atau entah apa yang terjadi di balik layar di mana banyak orang tidak tahu.
Insiden itu jelas-jelas terjadi di perairan Indonesia. Artinya kapal China masuk ke wilayah Indonesia, bahkan itu bukan sebuah kapal sipil. Sungguh penghinaan besar tetapi Indonesia hanya bisa marah-marah saja.
Pertanyaan yang muncul adalah kenapa kapal coastguard China bisa begitu cepat datang untuk menolong KM Kway Fey? Sesuatu yang jarang dibahas. Tidak mungkin hal itu terjadi tanpa ada komunikasi antara kapal yang hendak ditangkap dengan kapal coastguard China.
Sebuah artikel di Strategypage yang ditayangkan Senin 11 April 2016 menarik untuk disimak. Disebutkan dalam artikel itu bahwa ada fakta jelas kapal komersial China, terutama kargo dan kapal nelayan, dianggap bagian dari pasukan cadangan maritim militer dan harus mengikuti perintah dari angkatan laut atau pantai kapal penjaga setiap kali dipanggil.
Kapal-kapal komersial diharapkan untuk mengumpulkan intelijen dan bahkan resiko kerusakan dan cedera dengan menggunakan kapal-kapal mereka untuk memblokir pergerakan kapal asing (termasuk kapal perang).
Sebagai imbalannya kapal angkatan laut dan penjaga pantai China akan datang memberi bantuan jika kapal-kapal komersial China mendapat masalah dengan angkatan laut atau penjaga pantai asing.
Insiden yang terjadi pada 19 Maret adalah contoh nyata dari hal ini. Dan kejadian seperti itu telah terjadi beberapa kali di perairan Indonesia, bahkan di daerah di mana China tidak sengketa kepemilikan. China membenarkan intervensi bersenjata mereka karena kapal pukat China berada di “lahan perikanan tradisional China.”