Menurut Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London dan terkenal menentang hukuman mati, eksekusi mati telah meningkat tajam pada 2015. Secara resmi, setidaknya 1.634 orang dihukum mati tahun lalu, dengan hanya tiga negara melakukan 90% di antaranya.
Tetapi hanya beberapa negara yang melaporkan eksekusi mereka. AS misalnya, membuat catatan pengadilan dan statistik eksekusi publik. Rezim otoriter seperti Korea Utara, Rusia, dan China, di sisi lain sangat merahasiakan angka-angka tersebut.
Berikut 10 negara tertinggi yang melakukan esekusi mati menurut Amnesty International.
10.Chad: 10
Menanggapi munculnya organisasi Boko Haram negara Afrika barat menerapkan hukuman mati, dan melakukan sepuluh eksekusi mati terhadap tersangka militan Boko Haram.
9.Indonesia: 14
Indonesia dilakukan eksekusi mati pada 14 orang terkait narkoba pada 2015.
8.Mesir: 22 (+)
Di Mesir, sedikitnya sepuluh orang dieksekusi di Penjara Asyut setelah dihukum karena pembunuhan. Enam lainnya dieksekusi karena tuduhan terorisme.
Tanda (+) menunjukkan Amnesty International percaya jumlah sebenarnya lebih tinggi, tetapi mereka tidak memiliki bukti untuk mengkonfirmasi.
7. Somalia: 25
Somalia melakukan 17 eksekusi, dengan sisanya terjadi di wilayah resmi dari Somaliland dan Jubaland.
6. Irak: 26 (+)
Irak menghukum mati 26 orang di tahun 2015. Dari mereka, 24 dieksekusi di bawah hukum Anti-Terorisme Irak atas dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan 1.700 kadet militer dari kamp militer Speicher pada tahun 2014.
5. AS: 28
AS mengeksekusi 28 orang pada tahun 2015, jumlah terendah sejak 1991. Semua eksekusi ini dilakukan melalui suntikan mematikan.