Pada tanggal 4 April 1949, Amerika Serikat, Kanada, dan 11 negara-negara Eropa menandatangani aliansi militer yang kemudian menjadi paling kuat sepanjang masa: NATO.
Didirikan oleh Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Belanda, Inggris, dan AS dengan tiga alasan utama: mencegah ekspansionisme Soviet, menghentikan kebangkitan militerisme nasionalis di seluruh Eropa, dan mendorong integrasi politik Eropa .
Saat ini aliansi memiliki 28 negara anggota dengan tidak ada tandingnya. Berbeda ketika masa era Perang Dingin ada Pakta Warsawa yang menjadi musuh dari NATO.