Site icon

Refreshing! Tampil Hot dan Genit, Pelacur di Salermo Italia akan Didenda Rp7 Juta

Ilustrasi

Para pekerja seks komersial alias pelacur yang berkeliaran di jalanan Kota Salerno Italia kini mendapat aturan keras. Mereka tidak boleh tampil seksi dan berperilaku genit. Jika melanggar maka mereka akan dikenai dendan hingga 500 euro (sekitar Rp7,4 Juta).

Harian The Local melaporkan  Walikota Enzo Napoli mengusulkan langkah ini karena lonjakan jumlah pejalan kaki di pusat kota. Pemerintah kota juga akan menggunakan denda sebagai upaya mereka untuk mencegah pelacuran.
“Sayangnya, Anda tidak akan mendapati seseorang yang baik untuk berniat menjadi pelacur yang membuatnya sulit untuk melawan fenomena tersebut,” kata juru bicara Dewan Salerno kepada The Local Sabtu 26 Maret 2016.

Pihak berwenang juga berharap bahwa denda akan mendorong pekerja seks berbusana tertutup, sehingga membuat mereka kurang menarik untuk klien.

Di Italia prostitusi dilegalkan tapi pelacuran dengan menggunakan mucikari dilarang. Artinya kerja ini sepenuhnya dilakukan oleh perorangan saja.

Kota berwenang di Italia di masa lalu menggunakan berbagai tindakan kreatif untuk menekan prostitusi, termasuk larangan rok mini dan memaksa pejalan kaki untuk mengenakan jaket visibilitas tinggi.

Kota-kota lain, seperti Roma, telah menciptakan ‘zona toleransi’ dengan menyisihkan area kota di mana pelacur dapat bekerja tanpa takut intervensi polisi.

Pada bulan Desember 2015, delapan anggota girl band Korea Selatan Oh My Girl ditolak masuk ke Amerika Serikat setelah para pejabat imigrasi LA menduga mereka sebagai pekerja seks. Setelah ditahan selama 15 jam para wanita muda harus terbang kembali ke rumah.

 

Exit mobile version