Belanja pertahanan tahunan Australia akan meningkat hingga US$26 miliar atau sekitar Rp351 triliun selama dekade berikutnya di tengah kekhawatiran meningkatnya laju modernisasi militer di utara, ketegangan regional dan ancaman terorisme.
Dokumen White Paper pemerintah Turnbull mengangkat sejumlah kekhawatiran tentang “sejumlah titik gesekan” termasuk perbedaan antara China dan Amerika Serikat atas Laut China Selatan, dan menyerukan China untuk menjadi “lebih transparan” tentang kebijakan pertahanan mereka.
Dokumen, yang merinci penilaian Australia tentang ancaman global juga menguraikan rencana pertahanan mereka termasuk komitmen pemerintah untuk membeli sejumlah senjata canggih baru. Selain itu juga akan memenuhi janji untuk meningkatkan pengeluaran pertahanan hingga 2% dari produk domestik bruto.
Dokumen menyebutkan total dana, termasuk operasi, akan naik dari US$ 32.4 miliar pada tahun anggaran 2016-2017 hingga US$58.7 miliar di 2025-26. Pemerintah mengatakan kenaikan kumulatif dalam pendanaan, dibandingkan dengan rencana pengeluaran sebelumnya, sebesar US$29.9 miliar selama dekade ini.
Perdana Menteri Malcolm Turnbull, yang merilis dokumen di Canberra, Kamis 24 Februari 2016 mengatakan pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memastikan bahwa dana tersebut tersedia karena negara tersebut membutuhkan angkatan laut yang kuat.
Seperti white paper sebelumnya, dokumen tersebut mengatakan hubungan antara AS dan China akan menjadi faktor yang paling penting dalam keamanan dan pembangunan ekonomi Indo-Pasifik dalam beberapa dekade mendatang. “Hubungan antara Amerika Serikat dan China kemungkinan akan ditandai dengan campuran kerjasama dan kompetisi tergantung di mana dan bagaimana kepentingan mereka bersinggungan. Meski konflik besar antara Amerika Serikat dan China tidak mungkin, ada sejumlah titik gesekan di wilayah di mana perbedaan antara Amerika Serikat dan China bisa menghasilkan peningkatan ketegangan.
“Titik-titik gesekan antara China ini ada di Laut China Timur dan China Selatan, wilayah udara di atas laut tersebut, aturan yang mengatur perilaku internasional, khususnya di dunia maya.”