China Akui Jepang Punya Kemampuan Proyeksikan Kekuatan di Laut China Selatan
F-2

China Akui Jepang Punya Kemampuan Proyeksikan Kekuatan di Laut China Selatan

Perusak Izumo Jepang
Perusak Izumo Jepang

China mengakui Jepang memiliki kemampuan untuk memproyeksikan kekuatan angkatan laut untuk Laut Cina Selatan. Tetapi negara ini juga mengatakan mereka bisa mengusir kapal Jepang di daerah yang dikonflikkan antar Jepang dan China di Laut China Timur.

Laksamana Li Jie dari Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan kapal perang China juga memiliki hak untuk mengusir kapal Jepang di wilayah yang disengketakan.

Kyodo News Tokyo melaporkan bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk masuk dalam sengketa teritorial yang kompleks di Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim China. Pemerintah Jepang menyatakan Laut Cina Selatan menjadi masalah penting untuk kepentingan nasional Jepang dan sedang meninjau upaya bersama dan perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat. Jepang kemungkinan akan memberikan dukungan logistik kepada Angkatan Laut AS yang beroperasi di wilayah tersebut.

Li Jie mengatakan kepada tabloit Global Times bahwa Jepang tidak akan memiliki hambatan teknis mengirimkan kapal perang dan pesawat untuk Laut China Selatan. Pesawat anti kapal selam mereka P-3C, dan pesawat peringatan dini E-2C dan E-767 bisa terbang langsung dari Jepang ke daerah, kata dia. Sementara yang pesawat pengisian bahan bakar KC-767J dapat memperpanjang jangkauan operasional jet tempur seperti F-15J dan F-2. Kapal perang Jepang termasuk perusak Izumo secara sempurna dirancang untuk operasi di Laut China Selatan, kata Li.

Meskipun demikian, Jepang akan menghadapi tekanan diplomatik dari negara-negara Asia Tenggara jika hal ini menunjukkan ambisi politik yang kuat di wilayah tersebut, kata Li. Laksamana memperingatkan bahwa politisi Jepang berpikir hati-hati tentang pengiriman pesawat atau kapal perang ke Laut China Selatan karena China tidak hanya mengekspresikan oposisi melalui saluran diplomatik.

Kapal perang China juga memiliki hak hukum untuk mengusir kapal yang mengganggu wilayah nasional, menurut Li perbedaan antara perairan teritorial dan internasional tidak dapat diakui oleh Beijing.