Fakta Baru: Operasi Top Secret Drone AS Dikendalikan Dari Jerman

Fakta Baru: Operasi Top Secret Drone AS Dikendalikan Dari Jerman

ram

 

Bukti baru telah muncul dalam hal perang drone ‘rahasia’ yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden AS Barack Obama yang menyatakan pusat operasi di Eropa adalah di Jerman.

Dokumen baru yang diperoleh The Intercept dan Der Spiegel dan dikutip SputniK Kamis 23 April 2015 menunjukkan bahwa pangkalan AS di Ramstein, di selatan barat Jerman, merupakan pusat operasi Eropa untuk perang drone Obama melawan teror.

Grafis dalam dokumen menunjukkan bahwa Ramstein terlibat di hampir setiap serangan drone Angkatan Udara AS. Bahkan jika pilot mengarahkan drone dari pangkalan Angkatan Udara di Nevada, Arizona atau Missouri, jika target terletak di Tanduk Afrika atau Semenanjung Arab, markas USAFE di Ramstein hampir selalu terlibat.

ramsey 23

Namun, penggunaan drone di zona non-perang masih menjadi isu perdebatan. AS telah mengerahkann drone di Timur Tengah, Afrika dan Pakistan dalam operasi tidak divalidasi oleh PBB sebagai zona perang, dengan warga sipil menjadi sasaran. Ramstein adalah pangkalan yang dikontrak AS tidak melakukan apa pun yang melanggar hukum Jerman.

Der Spiegel melaporkan: “Kebenaran klaim tersebut sekarang harus ditinjau. Sama seperti saat skandal NSA, para pejabat Jerman menghadapi pertanyaan apakah pelanggaran hukum besar dapat terjadi di tanah Jerman.”

Dalam permintaan anggaran dari 2010, militer AS menyerukan investasi tambahan di Ramstein. Dokumen yang didapat Sputnik menyebutkan “Predator (MQ-1), Reaper (MQ-9) dan Global Hawk (RQ-4) akan menggunakan situs ini untuk melakukan operasi dalam EUCOM, AFRICOM dan CENTCOM Area Responsibility (AOR) di dukungan dari luar negeri Kontingensi Operasi. ”

ramsey

Menurut Der Spiegel, ahli hukum Pentagon telah menyatakan keprihatinan tentang pengiriman drone mematikan dari Ramstein tanpa sepengetahuan pemerintah Jerman. Para pengacara mengutip kewajiban hukum diletakkan di AS Forces Agreement dan memperingatkan kemungkinan konsekuensi diplomatik dan hukum.

Serangan, menurut laporan dari Kantor Federal Kejaksaan Jerman, hanya dibenarkan dalam “zona perang yang sebenarnya.” Tetapi banyak dari rudal mematikan diluncurkan ke Yaman dan Somalia yang tidak dibenarkan menurut hukum internasional, dalam pandangan mereka.

Bukti yang dikumpulkan oleh organisasi hak asasi manusia Open Society Justice Initiative New York menemukan bahwa 39 warga sipil, termasuk delapan anak-anak, telah meninggal dunia atau terluka dalam serangan pesawat tak berawak di Yaman.