Setelah Jepang menyerah dan Perang Dunia II berakhir Indonesia kemudian memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah itu Indonesia muda bergerak cepat membangun pertahanan. Termasuk kekuatan udara dibentuk dengan mengandalkan pesawat milik Jepang yang disita.
Sejak itu, Indonesia menjadi negara kedua di Asia Tenggara yang memiliki kekuatan pertahanan udara. Saat itu, Indonesia memiliki sejumlah pesawat tempur, yakni Mitsubishi A6M Zero-Sen, Mitsubishi J2M Raiden, Nakajima Ki-43 Hayabusa, Nakajima Ki-44 Shoki dan Nakajima Ki-84 Hayate. Indonesia juga menyita pesawat Curtiss P-36 Mohawk, Curtiss P-40E Warhawk, Supermarine Spitfire, Vought F-4U Corsair milik AU Belanda.
Penarikan mundur tentara KNIL dari Nusantara membuat Indonesia memiliki penambahan kekuatan.TNI AU mengambil alih P-51 Mustang, B-25 Mitchell, T-6 Texan, Douglas A-26 Invader, Douglas C-47 Dakota. Indonesia juga menerima De Havilland DH-115 Vampire dari Inggris dan sempat dipakai selama beberapa dekade berikutnya.
Kedekatan Indonesia dengan blok timur di bawah Uni Soviet membuat negeri ini menerima sejumlah pesawat baru dan paling modern. Pesawat sejenis Mikoyan-Gurevich MiG-15, hingga MiG 21 dimiliki TNI AU hingga disebut sebagai Macan Asia.
Berikut pesawat tempur terbaik dunia yang pernah dimiliki TNI AU: