Pesawat Airbus A320 milik Germanwings yang hancur berkeping-keping menabrak pegunungan Alpen sehari sebelum kecelakaan sempat dilarang terbang. Pesawat itu dalam status Aircraft on ground (AOG).
Menurut salah satu jurubicara Luthfansa yang merupakan induk perusahaan sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua, Germanwings pesawat yang jatuh di Prancis Selatan itu tersebut mengalami masalah teknis dengan pintu pendaratan depan dan sebenarnya dilarang terbang di bandar udara Duesseldorf, Jerman, pada Senin 23 Maret 2015 atau sehari sebelum kecelakaan.
Hal ini juga telah dilaporkan majalah Jerman, Der Spiegel yang juga menyebut pesawat tersebut berada dalam keadaan AOG sehari sebelum kecelakaan di Alpen, Prancis Selatan, dengan membawa 150 penumpang dan awak.
Tetapi masalah itu telah di atasi dan tidak menimbulkan resiko keamanan, menurut juru bicara tersebut. Pesawat itu kembali ke operasi normal.

Pesawat tersebut lepas-landas dari Barcelona, Spanol, pada Selasa 24 Maret 2015 pagi menuju bandar udara Duesseldorf. Pesawat itu turun setelah mencapai ketinggian 38.000 kai dan jatuh di daerah yang tertutup salju di Alpen, Prancis Selatan, tempat yang sangat sulit didtangi dan hanya dapat dicapai dengan menggunakan helikopter.
Penyebab kecelakaan tersebut belum jelas. Biro Federal Jerman mengenai Penyelidikan Kecelakaan Pesawat (BFU) telah mengirim penyelidik ke Prancis dan penyelidikan gabungan oleh Prancis, Jerman serta Spanyol dimulai untuk mengetahui penyebab tragedi itu.