Disanksi AS, Presiden Venezuela Diberi Kekuasaan Perang
Nicolas Maduro

Disanksi AS, Presiden Venezuela Diberi Kekuasaan Perang

Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Presiden Venezuela Nicolas Maduro

Parlemen Venezuela menyetujui undang-undang baru yang mengatur tentang “perang melawan kekuatan imperialis”, yang memberikan kewenangan khusus kepada Presiden Nicolas Maduro untuk menjamin perdamaian dan stabilitas di negara itu.

Undang-undang ini disahkan setelah Amerika Serikat menjatuhkan sejumlah sanksi kepada negara tersebut dan menyebut Venezuela sebagai salah satu ancaman bagi Amerika.

Ria Novosti mengutip laporan El Mundo Senin 16 Maret 2015 melaporkan menurut undang-undang yang disetujui, Presiden Venezuela memiliki hak untuk mengatur dengan keputusan untuk menjaga kedaulatan, intergrity teritorial dan “melindungi negara dan orang dari campur tangan asing dan tindakan penghasut perang.”

Hukum ini juga bertujuan untuk memperkuat aliansi dengan mitra asing Venezuela untuk melindungi kedaulatan Amerika Latin.

Sebelumnya, Maduro mengatakan langkah ini diperlukan setelah sanksi oleh Amerika Serikat terhadap pejabat tinggi Venezuela demgam membekukan aset mereka dan melarang mereka memasuki Amerika Serikat. Presiden Barack Obama menggambarkan adanya “erosi” jaminan hak asasi manusia di Venezuela sebagai hal yang tidak biasa dan ancaman luar biasa bagi keamanan Amerika. Keputusan itu dibuat oleh mayoritas parlemen Majelis Nasional diatur oleh Partai Sosialis Venezuela.

Menurut Undang-undang hak menentukan perang ini diberikan kepada pemimpin Venezuela sampai dengan 31 Desember. Ini adalah kedua kalinya Nicolas Maduro menerima kekuasaan tersebut. Pada musim gugur tahun 2013 juga undang-undang serupa yang dikeluarkan untuk untuk memerangi korupsi dan kesulitan ekonomi.

Pada bulan Desember 2014, Washington memberlakukan sanksi terhadap pejabat Venezuela yang diduga terlibat dalam menekan protes anti-pemerintah pada bulan Februari tahun yang sama. Caracas menuduh Washington berusaha menggulingkan pemerintah Venezuela dan menanggapi dengan ukuran misi diplomatik AS di negara itu