Ukraina: Tolong Rusia Disanksi Lebih Keras
Tentara Ukraina

Ukraina: Tolong Rusia Disanksi Lebih Keras

Tentara Ukraina
Tentara Ukraina

Pemerintah Ukraina terus merengek kepada sekutunya agar mereka memberi sanksi lebih keras lagi kepada Rusia yang telah mendukung pemberontak dan melanggar gencatan senjata, yang disepakati tiga hari lalu, dengan menyerang tentara pemerintah di Debaltseve.

Presiden Ukraina Petro Poroshenko dalam pembicaraan melalui telepon dengan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan serangan di Debaltseve merendahkan dan tidak menghormati kesepakatan gencatan senjata, yang diprakarsai Jerman dan Prancis.

Poroshenko meminta Uni Eropa dan masyarakat antarbangsa untuk segera mengambil tindakan keras terhadap ulah berbahaya pemberontak dan Rusia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara Barat juga menyerukan kekerasan di timur Ukraina segera dihentikan setelah pertempuran sengit kembali terjadi di Debaltseve, yang mengancam kemelut 10 bulan tersebut terus berlanjut.

PBB melalui Dewan Keamanan juga meminta pengawas perdamaian untuk diizinkan memasuki kota. Amerika Serikat (AS) telah menyatakan mengutuk kekerasan tersebut dan menuding kelompok pemberontak bekerja sama dengan tentara Rusia.

AS juga berencana akan memberikan sanksi kepada Rusia jika tetap mendukung pemberontak menguasai kota yang menjadi pusat jalur transportasi itu.

Namun Presiden Rusia Vladimir Putin, yang menolak semua tuduhan atas dukungan kepada pemberontak, mengatakan konflik yang telah menewaskan lebih dari 5,600 orang tersebut tidak bisa diselesaikand dengan cara-cara militer dan meminta pasukan Kiev untuk menyerah. “Saya berharap pemerintah Ukraina tidak melarang pasukannya untuk menurunkan senjatanya,” ujar Putin dalam konferensi pers saat kunjungan ke Budapest.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini menngakui bahwa kesepakatan gencatan senjata akan sulit dilaksanakan.

“Dari awal kami sudah tahu bahwa gencatan senjata akan sulit dan rentan. Namun Rusia dan kelompok separatis pasti mengerti komunitas internasional mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini,” kata dia.