WASHINGTON: Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan menandatangani undang-undang yang telah disahkan Kongres, yang akan memperketat sanksi terhadap Rusia terkait serangan yang dilakukannya ke Ukraina, kata Gedung Putih, Selasa.
Rencana penandatanganan itu diungkapkan Gedung Putih di tengah pergerakan dramatis yang sedang dialami mata uang Rusia, rubel. “Presiden memang akan menandatangani undang-undang tersebut,” kata juru bicara John Earnest kepada para wartawan Selasa (16/12/2014)
Kongres AS pada Sabtu sebelumnya dengan suara bulat menyepakati pengesahan “Ukraine Freedom Support Act”, yang termasuk memberikan sanksi-sanksi baru terhadap Moskow atas tindakannya mendukung pemberontakan pro-Rusia di Ukraina bagian timur.
UU juga memberikan wewenang –namun tidak secara hukum mewajibkan– kepada Obama untuk memberikan bantuan militer mematikan dan tidak mematikan kepada Ukraina, termasuk persenjataan antitank.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Senin menyebut sanksi baru itu sebagai tindakan bermusuhan.
Langkah tersebut telah memukul sektor-sektor pertahanan dan energi Rusia dengan adanya sanksi bersyarat yang dijatuhkan terhadap perusahaan-perusahaan yang menjual atau mempertukarkan peralatan militer ke wilayah Ukraina serta Georgia, Moldova dan Suriah. (REY)
Sumber: Sputnik