
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), Senin 3 November 2014 kembali memaksa sebuah pesawat asing mendarat. Kali ini pesawat asal Arab Saudi dipaksa mendarat di pangkalan angkatan udara El Tari Kupang.
Komandan Pangkalan Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kolonel Penerbang Andi Wijaya kepada wartawan di Kupang, mengatakan, pesawat asal Arab Saudi yang dipaksa mendarat di pangkalan angkatan udara El Tari Adi Sucipto Kupang, karena tidak memiliki izin lengkap. ”Pesawat asal Arab Saudi itu dipaksa turun oleh dua unit pesawat Sukhoi yang bermarkas dari Makassar,” kata Andi di sela-sela pemeriksaan kru pesawat.
Menurut dia, pesawat tersebut tertangkap radar Makassar dan langsung dikejar oleh dua pesawat Sukhoi dengan kecepatan tinggi “sonic boom”, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dua Sukhoi itu mendapatkan pesawat asal Arab Saudi di 82 mil atau 150 kilometer dari Kupang atau sekitar 60 derajat wilayah Kupang. “Pesawat digiring ke Kupang. Pesawat belum mencapai wilayah perbatasan Indonesia-Australia,” ungkapnya.
Pesawat Gulvstream dengan pilot Waleed Abdul Azis ini masih ditahan di Bandar Udara El Tari Kupang, sambil menunggu hasil interogasi para kru pesawat itu.
Sumber: TNI AU
Comments are closed.