Dipaksa Mendarat Flanker TNI AU, Pesawat Singapura Diizinkan Terbang

Dipaksa Mendarat Flanker TNI AU, Pesawat Singapura Diizinkan Terbang

Pesawat Singapura yang dipaksa mendarat di Lanud Supadio
Pesawat Singapura yang dipaksa mendarat di Lanud Supadio

Pesawat Singapura yang masuk wilayah NKRI tanpa izin Selasa 28 Oktober 2014 telah diizinkan kembali ke negara asal, Rabu 29 Oktober 2014 sekitar pukul 16.30 WIB. Sesuai aturan pesawat itu dikenai denda sebesar Rp60 juta.

“Diizinkannya pesawat jenis Cessna itu kembali ke Singapura setelah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara,” kata Komandan Lanud Supadio Pontianak Kolonel (Penerbang) Tedi Rizalihadi di Pontianak, Rabu. (Baca: GILIRAN PESAWAT SINGAPURA DIPAKSA TURUN FLANKER INDONESIA)

Ia menjelaskan sesuai dengan UU No. 1/2009 dan keputusan Dirjen Perhubungan Udara, mereka didenda Rp60 juta dan langsung dimasukkan ke kas negara, karena telah masuk wilayah NKRI tanpa izin. “Mabes TNI juga sudah mengeluarkan ‘security clearence’ sebagai syarat melintas wilayah NKRI,” ujarnya.

Danlaud Supadio menyatakan Indonesia perlu waspada dengan pengalaman ini. Ia juga berharap pemberian denda sebagai efek jera kepada pesawat asing yang coba-coba masuk ke wilayah udara NKRI tanpa izin. Pada Selasa 28 Oktober 2014 Pangkalan Udara Supadio telah melakukan pendaratan paksa terhadap pesawat asing komersial jenis Cessna yang tanpa izin masuk wilayah Indonesia, sekitar pukul 13.30 WIB. Pesawat itu dikawal pesawat tempur jenis Sukhoi dari Lanud Batam.

Sumber: Antara