
Untuk kali kedua dalam seminggu pesawat tempur Sukhoi TNI AU memaksa mendarat pesawat asing di Pontianak. Pesawat jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK rute penerbangan Cebu (Filipina) ke Seletar (Singapura) tersebut milik Singapura.
Pesawat tersebut disergap oleh dua pesawat Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU diatas Laut China Selatan. Selasa 28 Oktober 2014. Pesawat yang dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa ijin pemerintah RI ini terbang pada ketinggian 20-25 ribu kaki dengan kecepatan 250-350 kts.
Kosek Hanudnas I Halim di bawah pimpinan Pangkosekhanudnas I Marsma TNI Fahru Zaini saat itu tengah melaksanakan latihan Hanudnas Tutuka, sehingga segera dapat menangkap sasaran latihan dan pesawat tak dikenal yang lewat dan melakukan penyergapan dan dipaksa mendarat.
Penyergapan dimulai ketika pagi hari pukul 07.56, Popunas menerima informasi adanya pesawat tanpa flight clearance dari Posek I Halim yang dideteksi radar hanud rute Seletar-Cebu pada ketinggian 25 ribu dengang speed 214 kts yang dikendalikan oleh ATC Singapura. Segera dua pesawat tempur Sukhoi dengan call sign Klewang Flight TS 3008 dengan pilot Letkol Tamboto/Kapt.Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt.Gusti take off dari Batam menuju sasaran, namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh.
Pukul 11.36 WIB pesawat yang sama ditangkap kembali oleh radar Hanud Kosekhanudnas I pada posisi di utara Pontianak. Kembali Klewang terbang dari Batam menuju sasaran.
Pesawat berhasil ditemukan di tengah Laut di selatan Kepulauan Natuna yang kemudian diidentifikasi secara visual dan secara radio selama 15 menit sebelum bisa diminta mendarat secara paksa di Pontianak. Pesawat pelanggar wilayah mendarat pada pukul 13.23 WIB di Pontianak dan diinterogasi oleh personel Lanud Pontianak yang merupakan satuan dibawah Koopsau I yang meliputi Indonesia bagian barat.
Meskipun pesawat di bawah kendali otoritas penerbangan Singapura, namun karena ruang udara tersebut adalah wilayah kedaulatan Indonesia, maka semua penerbangan harus memiliki ijin penerbangan yang lengkap dari pemerintah RI.
Kohanudnas, Koopsau I dan II merupakan komando operasional TNI AU yang siaga senantiasa, baik dalam latihan atau situasi apapun, siap 24 jam menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.
Pendaratan paksa sekitar pukul 13.30 WIB “Pesawat jenis Cessna itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumennya baru diketahui pesawat latih milik Singapura. Adapun nama-nama krunya, yakni Tan Chin Kian capt , Xiang Bohong Trainee Chinese, dan Zheng Chen Trainee Chinese,” kata Komandan Lanud Supadio Pontianak Kolonel (Penerbang) Tedi Rizalihadi melalui Humas Lanud Supadio Pontianak Mayor (Penerbangan) Dwi Indro di Pontianak.
Ia menjelaskan saat ini izin kepengurusan penerbangan pesawat itu sedang diurus di pusat. “Untuk sementara ini, ketiga kru pesawat itu nginap di sebuah hotel di Pontianak, dan kemungkinan besok sudah bisa melanjutkan perjalanannya ke Singapura,” kata Dwi.
Beberapa hari sebelumnya pesawat tempur Indonesia juga memaksa turun sebuah pesawat sipil Australia yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin. (Baca: 2 Flanker Indonesia Paksa Turun Pesawat Australia)
Sumber: TNI AU
Comments are closed.