Dua pesawat Sukhoi Flanker TNI AU memaksa mendarat sebuah pesawat asing jenis BE 95 yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi Manado.
“Pesawat tersebut dipaksa mendarat karena tidak ada izin melintas di wilayah Indonesia,” kata Komandan Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado Kolonel Pnb Hesly Paat, di Manado, Rabu 23 Oktober 2014.
Hesly Paat mengatakan pesawat tersebut dari Darwin, Australia akan menuju ke Filipina.Pesawat itu kemudian teridentifikasi oleh radar Komando Pertahanan Udara Nasional.
Pesawat tersebut disuruh kembali, tetapi tidak diindahkan, kemudian oleh sukhoi juga dimintakan untuk mendarat di Ambon tetapi juga tidak dilakukan.
“Kemudian disuruh mendarat di Manado yang merupakan pangkalan terakhir, karena tujuannya ke Filipana” katanya Pesawat tersebut mendarat di Lanud Sam Ratulangi Manado sekitar pukul 12.35 Wita.
Menurut Hesly Paat, didalam pesawat tersebut terdapat dua orang, terdiri dari pilot dan co pilot warga negara Australia, salah seorang bernama Jacklin Paul.
Informasi awal pesawat itu akan dibawa ke Filipina dari Australia Didalam pesawat itu hanya terdapat barang-barang pribadi dari dua orang tersebut.
Comments are closed.