Paris Perluas Kewaspadaan Menjadi 40 Negara

Paris Perluas Kewaspadaan Menjadi 40 Negara

Paris memperluas peringatan kewaspadaan bagi para warga negaranya di luar negeri dari 31 menjadi 40 negara, termasuk negara-negara Asia. Keputusan yang diambil Kamis 25 September 2014 ini dilakukan setelah seorang sandera asal Prancis dipenggal kepalanya di Aljazair oleh para jihadis yang memiliki jaringan dengan kelompok Negara Islam.

“Kami telah memperluas seruan agar waspada ke sekira 10 negara lainya,” kata Didier Le Bret, kepala pusat krisis kementerian luar negeri kepada AFP. Ia menambahkan bahwa negara-negara Muslim di Asia sekarang termasuk dalam perluasan seruan kewaspadaan itu.

Sumber: AFP